Langsung ke konten utama

Cara Berinvestasi di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek adalah sebuah pasar yang sudah terintegrasi antara para pelaku pasar modal di Indonesia. Sehingga para investor melalui broker mereka masing-masing bisa dengan mudah melakukan transaksi jual beli saham dengan berbagai perangkat dan aturan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Jika Anda masih belum paham(Newbie) tentang pasar modal, mudah-mudahan gambaran berikut ini bisa membantu Anda memahami lebih dalam, seperti apa pasar saham yang sesungguhnya.

Memahami Lebih Dalam Pengertian Bursa Efek
Bursa Efek atau pasar modal ibarat Pasar Tanah Abang yang bekerja sebagai pengelola pasar. Didalam pasar itu ada banyak kios yang disewakan ke pedagang.

Pedagang yang ada dipasar ini didalam dunia saham disebut Broker Saham(Perantara, Agen, Makelar, dan hal serupa lainnya) atau Perusahaan Penjual Efek.

Sedangkan pembelinya disebut Investor, dalam hal ini Investor Saham.

Jadi...

Pembeli dipasar tidak berhubungan langsung dengan Pengelola Pasar Tanah Abang, tetapi berhubungan langsung dengan pedagang.

Yang berhubungan langsung dengan Pengelola Pasar Tanah Abang adalah para pedagang yang menempati kios-kios di Pasar Tanah Abang.

Pada dasarnya, jika Anda ingin berbisnis atau bertransaksi saham. Baik melakukan pembelian atau penjualan Saham, maka Anda harus berhubungan dengan perusahaan sekuritas (sebutan lain broker saham, pialang saham, perusahaan efek) yang sudah menjadi anggota Bursa.

Perusahaan Efek ini memiliki wakil di Bursa Efek yang biasa disebut Pialang. Pialang Saham inilah yang akan melakukan transaksi atas dasar order atau amanat yang Anda berikan, baik transaksi beli maupun jual saham.

Pialang tersebut dapat juga memberikan saran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda. Untuk zaman sekarang saran tersebut biasanya dikirim melalui email.

Atas jasanya tersebut maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.

Lalu, bagaimana cara berbisnis saham atau berinvestasi di Bursa Efek?

Panduan langkah-langkah Investasi Saham di BEI
Berikut ini saya jelaskan langkah-langkah investasi saham di bursa efek Indonesia:

Siapkan Dana Untuk Berinvestasi
Jika Anda masih mempunyai sedikit uang tetapi ingin segera memulai investasi saham, Anda tidak perlu khawatir karena Anda sudah bisa daftar menjadi anggota Perusahaan Sekuritas hanya dengan uang Rp 100.000,- di beberapa Perusahaan Sekuritas di Indonesia.

Tidak semua Perusahaan Sekuritas mempunyai kelebihan ini. Perusahaan Sekuritas pada umumnya memiliki minimal dana yang harus disetor kepada mereka sekitar 5 juta rupiah.

Dalam perdagangan saham sebenarnya tidak ada batasan dana dan jumlah dana untuk jual beli saham karena patokan dalam membeli saham adalah dalam hitungan per Lot. Pembelian minimal saham adalah 1 Lot(1 lot = 100 lembar saham).

Lalu 1 Lot itu berapa rupiah?
Berapa dana yang dibutuhkan untuk membeli 1 Lot?

Di Bursa Efek Indonesia harga saham masing-masing emiten sangat beragam. Sehingga dana yang Anda butuhkan untuk memulai berbisnis saham berbeda-beda.

Misalnya harga saham PT. United Tractors Tbk. dengan kode saham UNTR memiliki harga Rp 27.200,-/lembar. Maka Dana yang perlu Anda siapkan untuk membeli 1 Lot saham tersebut adalah (100 dikali Rp 27.200,-) sejumlah Rp 2.720.000,-.

Contoh lainnya adalah saham PT. Soechi Lines Tbk. dengan kode saham SOCI memiliki harga saham Rp 290.-/lembar. Dana yang dibutuhkan untuk memiliki 1 Lot saham ini adalah (100 dikali Rp 290,-) sejumlah Rp 29.000,-.

Jadi hanya dengan uang Rp 29.000,- Anda sudah bisa membeli saham di Bursa Efek Indonesia.

Cara Mendaftar Sebagai Nasabah Perusahaan Efek
Ini adalah langkah yang cukup penting karena dari sinilah semua berawal. Anda harus mendaftar sebagai nasabah Perusahaan Efek dengan cara Anda mengajukan permohonan Pembukaan Rekening Nasabah terlebih dahulu.

Dengan pembukaan Rekening tersebut maka Anda secara resmi diakui sebagai Nasabah dan data-data Identitas Anda akan tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama, Alamat, Tanggal Lahir, Nomor rekening Bank Anda dan data-data penting lainnya seperti saat Anda menjadi Nasabah Bank.

Saat melakukan pembukaan Rekening Nasabah tersebut Anda akan menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Pilih secara seksama Perusahaan Efek yang akan Anda gunakan karena masing-masing perusahaan efek memiliki kelebihan dan kekurangan.

Mulai dari komisi yang akan kita bayarkan berbeda-beda, fasilitas-fasilitas yang mereka miliki seperti platform online trading, kecepatan dan keramahan si Customer service saat kita butuh bantuan karena mengalami suatu kendala.

Saya sendiri membutuhkan waktu lumayan lama untuk menentukan Perusahaan Sekuritas yang sesuai dengan saya. Bagi Anda yang tidak punya waktu untuk memilih Perusahaan Sekuritas, silakan langsung tanya kepada saya melalui email.

Untuk kedepannya akan saya buatkan artikel khusus yang membahas tentang "Cara Memilih Perusahaan Sekuritas Terbaik Untuk Anda"

-------------------------------Progress Penyelesaian Artikel-----------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Pelaku Pasar Modal di Indonesia, Nomor 2 Jadi Idaman

Para pelaku pasar modal di Indonesia Pasar modal atau lebih dikenal dengan pasar saham adalah tempat bertemunya para pelaku pasar modal yaitu emiten, penjamin emisi efek, Investor, lembaga penunjang pasar modal, profesi penunjang pasar modal dan OJK(dulu Bapepam). Untuk lebih jelasnya tentang fungsi masing-masing para pelaku pasar, berikut adalah keterangannya: Emiten Emiten adalah perusahaan yang mengeluarkan emisi atau melakukan penawaran umum saham yang dimiliki untuk dibeli Investor. Investor Investor adalah orang yang menanamkan modalnya kepada perusahaan, bisa juga disebut pemodal. Selain perorangan, saham suatu perusahaan juga bisa dibeli oleh perusahaan lain. Baik perusahaan lokal, perusahaan nasional maupun perusahaan asing bisa membeli saham perusahaan di indonesia. Penjamin Emisi Efek(Underwriter) Pihak yang membuat kontrak bisnis dengan emiten untuk kemudian menawarkan saham emiten tersebut kepada publik, dengan atau tanpa memiliki kewajiban untuk membeli

Riset Pemasaran di Jakarta | Market Research Analyst

Kunjungi http://konsultanmanajemen-gsm.com Riset Pemasaran di Jakarta | Market Research Analyst

Riset Pemasaran Bekasi | Perusahaan Jasa Riset Pasar

Riset Pemasaran Bekasi | Perusahaan Jasa Riset Pasar Kunjungi  http://surveycenter.co.id/landing/