Langsung ke konten utama

Para Pelaku Pasar Modal di Indonesia, Nomor 2 Jadi Idaman

Para pelaku pasar modal di Indonesia
Para pelaku pasar modal di Indonesia
Pasar modal atau lebih dikenal dengan pasar saham adalah tempat bertemunya para pelaku pasar modal yaitu emiten, penjamin emisi efek, Investor, lembaga penunjang pasar modal, profesi penunjang pasar modal dan OJK(dulu Bapepam).

Untuk lebih jelasnya tentang fungsi masing-masing para pelaku pasar, berikut adalah keterangannya:

Emiten

Emiten adalah perusahaan yang mengeluarkan emisi atau melakukan penawaran umum saham yang dimiliki untuk dibeli Investor.

Investor

Investor adalah orang yang menanamkan modalnya kepada perusahaan, bisa juga disebut pemodal. Selain perorangan, saham suatu perusahaan juga bisa dibeli oleh perusahaan lain. Baik perusahaan lokal, perusahaan nasional maupun perusahaan asing bisa membeli saham perusahaan di indonesia.

Penjamin Emisi Efek(Underwriter)

Pihak yang membuat kontrak bisnis dengan emiten untuk kemudian menawarkan saham emiten tersebut kepada publik, dengan atau tanpa memiliki kewajiban untuk membeli saham emiten yang tidak terjual.

Dua fungsi Underwriter yang perlu Anda ketahui:

  • Underwriter selalu memperhatikan kondisi pasar modal setiap saat ketika proses persiapan penawaran umum perdana(IPO) berlangsung.
  • Harga saham final harus sesuai dengan pencerminan saat road show, yaitu suatu periode dimana Underwriter dan Emiten menjabarkan/menjelaskan bisnisnya kepada para investor potensial.

Apabila perusahaan sudah menjual sebagian sahamnya kepada publik, itu artinya perusahaan tersebut sudah menjadi perusahaan umum atau perusahaan publik. Perusahaan menjual sebagian saham miliknya kepada publik untuk pertama kalinya melalui Bursa Efek Indonesia atau pasar modal disebut IPO(Initial Publik Offering).

Setelah saham terjual, uang yang didapatkan langsung masuk perusahaan dan bisa digunakan untuk modal kerja, ekspansi usaha dan kegiatan produktif lainnya. Sedangkan Investor yang membeli sebagian saham milik sebuah perusahaan yang baru GO PUBLIK saat itu juga investor tersebut ikut menanggung resiko yang akan timbul dari kepemilikan saham.

Nilai kepemilikan Investor dalam perusahaan tersebut dapat berubah-ubah setiap waktu sesuai naik turunnya harga saham perusahaan di pasar modal. Investor yang sudah memiiki saham dan harga saham tersebut telah naik, maka saham tersebut bisa dijual untuk mendapatkan selisih keuntungan dari harga jual dikurangi harga beli(Capital Gain).

Investor tidak dapat menjual saham yang dimiliki kepada perusahaan pemilik saham tetapi Investor harus menjualnya ke investor lain melalui Bursa Efek Indonesia. Setelah saham terjual maka Anda akan mendapatkan uang modal + keuntungan.

Keuntungan tersebut tidak bisa langsung diambil karena harus menunggu dulu sampai H+4, kemudian dana dari rekening penampung tersebut baru bisa ditarik ke Bank lokal yang Anda miliki.

Profesi Penunjang Pasar Modal

Setiap informasi yang disampaikan oleh perusahaan kepada publik melalui Prospektus harus disampaikan secara profesional. Informasi yang mengandung fakta dan informasi material mengenai emiten sangat membutuhkan jasa profesional.

Profesi penunjang pasar modal adalah Akuntan publik, Konsultan hukum, Notaris, pengamat pasar modal, penilai, dan profesi lainnya.


Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga penunjang pasar modal terdiri dari beberapa pihak diantaranya:

  • Bursa Efek Indonesia(BEI atau IDX) adalah lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli saham (pasar saham).
  • Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI) adalah lembaga yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan kepemilikan saham dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.


Otoritas Jasa Keuangan (dulu BAPEPAM-LK)

Bertugas untuk mengatur dan mengawasi industri pasar modal agar bekerja sesuai dengan yang diharapkan dan juga untuk melindungi masyarakat dari perusahaan-perusahaan bodong.

Semoga artikel Para pelaku pasar modal di Indonesia bisa menambah pengetahuan Anda dalam memahami pasar modal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riset Pemasaran di Jakarta | Market Research Analyst

Kunjungi http://konsultanmanajemen-gsm.com Riset Pemasaran di Jakarta | Market Research Analyst

Riset Pemasaran Bekasi | Perusahaan Jasa Riset Pasar

Riset Pemasaran Bekasi | Perusahaan Jasa Riset Pasar Kunjungi  http://surveycenter.co.id/landing/