Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BEI

Cara Berinvestasi di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek adalah sebuah pasar yang sudah terintegrasi antara para pelaku pasar modal di Indonesia. Sehingga para investor melalui broker mereka masing-masing bisa dengan mudah melakukan transaksi jual beli saham dengan berbagai perangkat dan aturan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia. Jika Anda masih belum paham(Newbie) tentang pasar modal, mudah-mudahan gambaran berikut ini bisa membantu Anda memahami lebih dalam, seperti apa pasar saham yang sesungguhnya. Memahami Lebih Dalam Pengertian Bursa Efek Bursa Efek atau pasar modal ibarat Pasar Tanah Abang yang bekerja sebagai pengelola pasar. Didalam pasar itu ada banyak kios yang disewakan ke pedagang. Pedagang yang ada dipasar ini didalam dunia saham disebut Broker Saham(Perantara, Agen, Makelar, dan hal serupa lainnya) atau Perusahaan Penjual Efek. Sedangkan pembelinya disebut Investor, dalam hal ini Investor Saham. Jadi... Pembeli dipasar tidak berhubungan langsung dengan Pengelola Pasar Tanah Abang, tetapi berhubun...

Para Pelaku Pasar Modal di Indonesia, Nomor 2 Jadi Idaman

Para pelaku pasar modal di Indonesia Pasar modal atau lebih dikenal dengan pasar saham adalah tempat bertemunya para pelaku pasar modal yaitu emiten, penjamin emisi efek, Investor, lembaga penunjang pasar modal, profesi penunjang pasar modal dan OJK(dulu Bapepam). Untuk lebih jelasnya tentang fungsi masing-masing para pelaku pasar, berikut adalah keterangannya: Emiten Emiten adalah perusahaan yang mengeluarkan emisi atau melakukan penawaran umum saham yang dimiliki untuk dibeli Investor. Investor Investor adalah orang yang menanamkan modalnya kepada perusahaan, bisa juga disebut pemodal. Selain perorangan, saham suatu perusahaan juga bisa dibeli oleh perusahaan lain. Baik perusahaan lokal, perusahaan nasional maupun perusahaan asing bisa membeli saham perusahaan di indonesia. Penjamin Emisi Efek(Underwriter) Pihak yang membuat kontrak bisnis dengan emiten untuk kemudian menawarkan saham emiten tersebut kepada publik, dengan atau tanpa memiliki kewajiban untuk membeli ...